Blog > Ekonomi Masjid > 09 Desember 2025 • 13:47 WIB

Transformasi Ekonomi Masjid di Era Digital: Menghubungkan Ibadah, Teknologi, dan Kemandirian Umat

Author P2EKOMAS

cover thumbnail

Peran masjid terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Jika dahulu masjid hanya menjadi pusat ibadah dan kegiatan sosial, kini masjid mulai bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan masjid, tetapi juga membuka peluang besar bagi jamaah untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang lebih modern dan berkelanjutan.
 

1. Perubahan Paradigma: Dari Tradisional ke Digital

Banyak masjid sudah mulai meninggalkan praktik pengelolaan keuangan manual dan beralih pada sistem digital untuk mencatat data infak, sedekah, dan kegiatan keuangan lainnya. Paradigma baru ini membuat pengelolaan masjid jauh lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh jamaah.

Selain itu, digitalisasi memungkinkan masjid menjangkau lebih banyak orang melalui website, aplikasi, dan media sosial. Dengan demikian, kegiatan ekonomi seperti donasi, bazar online, dan promosi produk UMKM dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
 

2. Model Bisnis Modern yang Bisa Dikembangkan Masjid

a. Marketplace UMKM Jamaah

Masjid dapat menjadi fasilitator marketplace yang mempromosikan produk jamaah—baik melalui website masjid, grup WhatsApp, hingga media sosial. Hal ini membantu memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha di lingkungan masjid.

b. Crowdfunding untuk Program Produktif

Dengan platform digital, masjid bisa membuka penggalangan dana untuk proyek seperti pembangunan gedung serbaguna, pertanian urban, koperasi, atau minimarket syariah.

c. Edukasi Digital & Inkubasi Bisnis

Masjid dapat membuka kelas rutin tentang digital marketing, e-commerce, desain konten, hingga literasi keuangan. Program inkubasi bisnis untuk pemuda dapat melahirkan entrepreneur baru yang mandiri dan berdaya saing.

d. Sewa Ruang dan Layanan Digital

Aula masjid bisa disewakan untuk acara komunitas dan pelatihan. Sistem pemesanan yang terhubung digital membuat prosesnya lebih mudah dan transparan.
 

3. Dampak Positif Transformasi Digital bagi Umat

• Ekonomi yang Lebih Terbuka dan Inklusif

Digitalisasi memungkinkan siapa pun—baik yang hadir di masjid maupun tidak—untuk berkontribusi dan mendapatkan manfaat.

• Peningkatan Kepercayaan Jamaah

Transparansi laporan digital membuat jamaah merasa yakin bahwa dana masjid dikelola dengan aman dan profesional.

• Kecepatan dan Efisiensi

Pengelolaan yang terotomasi mengurangi beban relawan, meminimalkan kesalahan pencatatan, dan mempercepat proses administrasi.

• Penguatan Kemandirian Finansial

Dengan berbagai sumber pemasukan digital, masjid tidak lagi bergantung pada donasi spontan saja.

• Ekosistem Umat yang Lebih Produktif

Melalui marketplace, pelatihan, dan kegiatan digital, jamaah menjadi lebih kreatif, terhubung, dan mandiri secara ekonomi.
 

4. Tantangan Digitalisasi Ekonomi Masjid

Walaupun memiliki banyak peluang, masih ada beberapa kendala:

Namun tantangan ini bisa diatasi melalui pelatihan intensif, pendampingan komunitas, serta kerja sama dengan lembaga teknologi dan ekonomi syariah.
 

5. Menuju Masjid Masa Depan: Terbuka, Digital, dan Berdaya Ekonomi

Ekonomi masjid di era digital adalah langkah nyata untuk menghadirkan masjid sebagai pusat peradaban yang relevan dengan kebutuhan umat masa kini. Melalui inovasi, pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi, masjid bisa menjadi institusi yang bukan hanya memakmurkan jamaah melalui ibadah, tetapi juga melalui peningkatan kualitas hidup dan ekonomi mereka.

Transformasi ini bukan sekadar tren, tetapi sebuah kebutuhan agar masjid tetap menjadi mercusuar kesejahteraan umat—modern, adaptif, dan memberdayakan.

L1.3 MARKETING MIX / BAURAN PEMASARAN 7P
Feb
21

L1.3 MARKETING MIX / BAURAN PEMASARAN 7P

Mentor: Nur Ahmad Faizi

Sabtu, 21 Februari 2026
09:00 WIB
Hari
Jam
Menit
Detik

Artikel Terkait

Jadi Murid sekarang !

Investasi leher ke atas, serap ilmu perizinan agar mampu mengurus perizinan maupun jualan jasa perizinan